Gaza sebagai Zona Maut: Nekropolitik dan Kuasa Mutlak atas Hidup dan Mati

Gaza sebagai Zona Maut: Nekropolitik dan Kuasa Mutlak atas Hidup dan Mati

Pernah mendengar bagaimana orang tua bercerita tentang masa konflik yang mereka sempat hadapi, kemudian dituturkan kepada kita? Contohnya di masa pemberontakan DI/TII. Kakek saya bercerita bahwa mereka harus mengungsi, berjalan kaki berkilo-kilo, mencari tempat yang dianggapnya aman, meski keamanan itu sendiri tidak pernah benar-benar bisa ditemukan. Ironisnya, mereka menghadapi situasi yang paradoks: takut ke kota karena khawatir diidentifikasi sebagai gerilyawan DI/TII oleh tentara republik, namun tinggal di kampung pun tak luput dari kecurigaan sebagai mata-mata tentara.

Bersembunyi pun harus penuh kewaspadaan, sebab pasukan Dompea (yang dioperasikan tentara di pelosok) ada di mana-mana; salah memberi jawaban bisa berujung pada tuduhan berpihak kepada gerilyawan. Di tengah sempitnya ruang untuk selamat itulah, satu-satunya yang tersisa adalah kehendak dan kegigihan untuk melanjutkan hidup, agensi tertinggi yang dimiliki manusia ketika menghadapi teror dan ancaman maut [1].

Kisah itu hanyalah sepenggal dari kondisi yang dialami orang-orang di wilayah konflik. Gambaran kecil tentang apa artinya hidup di bawah ancaman yang datang dari segala penjuru, tanpa ada satu arah pun yang terasa aman. Kondisi semacam itu hari ini dialami jauh lebih ekstrem oleh warga Gaza, yang hidup dalam keadaan terkurung dan terkepung dari semua arah, termasuk di bawah bayang-bayang pengawasan dari udara. Hampir seluruh warganya telah meninggalkan tempat asal mereka dengan harapan bisa pergi lebih jauh, namun kenyataannya mereka semua terseret masuk ke tenda-tenda pengungsian, tanpa bisa ke mana-mana: air tidak ada, listrik mati.

Bahkan ada laporan mengenai kelaparan yang diciptakan secara sistematis, yang mengakibatkan malnutrisi akut meluas di sana. Mencari makanan pun memiliki konsekuensi mematikan; banyak di antaranya, termasuk anak-anak, terbunuh ketika mendatangi titik distribusi. Semua ini berlangsung di bawah mekanisme kontrol yang beroperasi secara sistemik: rumah sakit dihancurkan, dan anak-anak kehilangan masa kecilnya karena dipenuhi ketakutan, diiringi suara ledakan yang setiap saat mengintai.

Untuk membaca kondisi itu, tulisan ini meminjam gagasan Achille Mbembe mengenai Nekropolitik. Mbembe memperluas gagasan Foucault [2] tentang Biopolitik (cara kekuasaan bekerja dalam melakukan kontrol dan pendisiplinan) dengan menemukan bahwa kekuasaan tidak berhenti di situ; puncaknya adalah kuasa mutlak untuk menentukan siapa yang boleh hidup dan siapa yang boleh mati.

Meski tidak selalu berkaitan dengan pembunuhan langsung, Nekropolitik memiliki cara dan mekanismenya tersendiri. Ia bekerja seperti dalam era sistem perbudakan, di mana kekerasan dinormalisasi sehingga teror dan rasa takut menempatkan seseorang di antara hidup dan mati. Dan saat itu, kemanusiaannya dilucuti hingga hak atas tubuhnya lenyap, status politik dan asal-usulnya dihapus, kemudian dimurnikan menjadi properti milik orang lain [3].

Gaza adalah manifestasi Nekropolitik yang dimaksud Mbembe. Kondisi yang dialami warganya tak ubahnya sebuah pemurnian eksistensi sebagai manusia: segala yang mengikat mereka pada kemanusiaan dihapus, lalu hidup mereka diatur sepenuhnya oleh kolonial Zionis beserta pendukungnya. Merekalah yang mengelola kematian warga Gaza melalui blokade, penghancuran infrastruktur, dan pengepungan. Ini menjadikan kematian bukan sekadar efek samping, melainkan instrumen politik itu sendiri. Lebih jauh, Nekropolitik telah masuk ke dalam operasi yang menciptakan death-worlds, zona maut, untuk menundukkan suatu populasi dalam kondisi ekstrem. Ini yang membuat status mereka setara dengan "mayat hidup", bukan sekadar diatur dan diawasi, tetapi ditempatkan di ambang antara hidup dan mati secara permanen [4].

Gaza, dalam beberapa tahun ini, kita saksikan dengan mata telanjang sebagai wujud paling nyata dari hal yang dikemukakan di atas. Meminjam istilah Agamben, Gaza ditempatkan sebagai State of Exception (Status Pengecualian), sebuah kondisi di mana hukum ditangguhkan atas nama kedaruratan, sehingga yang berlaku bukan lagi norma, melainkan kehendak penguasa semata [5]. Dunia seolah tidak bisa berbuat banyak dengan situasi tersebut, meski kehancuran berlangsung secara terbuka dan terdokumentasi di depan mata semua orang.

Kolonial Zionis menjadikan tempat itu laiknya laboratorium kematian, selain menunjukkan diri sebagai yang paling tangguh di muka bumi. Menjadi kebal dari segala jenis hukum yang pernah disepakati di bawah organisasi internasional, seolah kesepakatan itu hanya berlaku bagi mereka yang tidak sedang berkuasa. Implementasi ide-ide hak asasi, untuk Gaza, dikecualikan dan diabaikan. Bahkan oleh mereka yang paling keras mengumandangkannya. Ini terlihat dari standar ganda yang ditunjukkan oleh negara-negara penggelontor ide kebebasan dan hak asasi manusia dari Barat, yang memilih diam atau bahkan memberikan dukungan terbuka ketika yang menjadi korban adalah Gaza.

Praktik nekropolitik itu secara kasat mata mengubah Gaza menjadi zona maut yang ditundukkan dengan penderitaan yang melampaui batas kewajaran. Semua kebutuhan dasar untuk menjadi manusia dicabut paksa, sehingga proses kematian menjadi samar dan tak terlihat. Kondisinya bukanlah kematian yang datang seketika, melainkan kematian yang dirancang berlangsung perlahan, tersembunyi di balik kehausan, kelaparan, dan ambruknya seluruh infrastruktur penopang kehidupan. Mereka dimusnahkan secara pelan-pelan; bukan selalu oleh peluru, tetapi oleh ketiadaan air, ketiadaan obat, dan ketiadaan tempat yang aman untuk sekadar bertahan hidup.

Data menunjukkan bahwa populasi warga Gaza mengalami penurunan hingga sekitar 10%, dari 2,2 juta jiwa pada 2023 menjadi 2,1 juta pada pertengahan 2024 hingga 2025 [6], angka yang, jika dibaca dalam konteks pengepungan total ini, bukan sekadar statistik, melainkan jejak dari sebuah kebijakan kematian yang terencana.

Apa yang terjadi di Gaza bukan semata-mata penguasaan wilayah, tetapi penguasaan atas hidup dan mati. Sebuah kendali total yang menempatkan setiap warga dalam posisi di mana keberlangsungan hidupnya ditentukan oleh kehendak kekuasaan dari luar. Ini merupakan bentuk penjajahan modern paling mutakhir, di mana populasi dikurung dan diblokade dari semua akses bantuan, sehingga bertahan hidup pun menjadi sesuatu yang harus dinegosiasikan dengan rezim yang mengepungnya.

Peran teknologi juga terlihat signifikan dalam melumpuhkan pergerakan warga; kekuasaan tidak hanya mengepung dari darat melalui blokade tembok dan moncong senjata militer, tetapi juga menjelma menjadi kontrol vertikal yang mutlak. Kolonial Zionis menguasai wilayah dari dalam tanah hingga ruang udara, sehingga tidak ada satu celah pun yang luput dari jangkauannya. Segala bentuk teknologi pengawasan udara, sensor, dan pembatasan mobilitas digunakan sebagai instrumen nekropolitik untuk mengunci penduduk dalam kondisi pengepungan militer yang permanen. Hal ini menjadikan Gaza bukan sekadar wilayah yang diduduki, tetapi sebuah laboratorium kontrol kehidupan yang dioperasikan secara akurat dan tanpa henti.

Pemusnahan populasi yang terjadi di Gaza menunjukkan bahwa kematian tidak lagi dilihat sebagai akibat dari konflik, melainkan sesuatu yang diatur, dibiarkan, dan difasilitasi secara institusional oleh negara yang melakukan pendudukan terhadap kedaulatan wilayah lainnya. Ini memicu pertanyaan yang perlu kita jawab: apakah hari ini masih ada agensi perlawanan bagi yang tertindas? Ada! Sesuatu yang masih tersisa dari orang-orang yang mengalaminya (sebagaimana cerita kakek di atas) yakni kegigihan untuk hidup. Ini ditunjukkan oleh kegigihan warga Gaza sendiri, solidaritas warga dunia yang tak berhenti menyuarakannya, hingga konsistensi satu-satunya negara di Asia Barat, Iran, yang menolak tunduk. Meskipun kekuasaan kolonial berusaha memonopoli hak atas kematian, relasi antara teror, pengorbanan, dan resistensi nyatanya terus terkonfigurasi ulang.

Kegigihan bertahan hidup dan menolak mati yang sedang dilangsungkan oleh warga Gaza merupakan bentuk politik paling radikal. Dan itu terlihat dalam kehidupan sehari-hari dari tenda-tenda pengungsian: mencari air di tengah blokade, menyelenggarakan pendidikan darurat di reruntuhan, atau merawat solidaritas komunal. Semuanya berubah menjadi bentuk pembangkangan nyata yang menolak kepasrahan.

Inilah antitesis terkuat dari nekropolitik Zionis, yang sekaligus membuat rezim frustrasi menghadapi kehendak untuk hidup dari manusia yang dijadikannya mayat berjalan di zona maut. Kehendak itulah agensi paling otentik yang sedang dijalankan oleh warga Gaza. Ini membuktikan bahwa kelangsungan hidup itu sendiri adalah bentuk perlawanan paling nyata saat kematian dipaksakan sebagai aturan.

Agensi perlawanan itu mengajarkan kita satu hal: realitas di era kontemporer ini memaksa kita untuk siap menjalankan agensi kita sendiri. Warga Gaza paling tahu bahwa dirinya hidup di zona maut, di mana teori-teori tentang kebebasan serta hak asasi manusia yang diimpor melalui jalur pendidikan formal terbukti mengecualikan mereka. Standar ganda pengetahuan ini mewanti-wanti kita (khususnya di topik mata kuliah sosiologi yang sedang dipelajari ini) untuk melampaui fokus tradisionalnya yang hanya menganalisis kehidupan sosial, dan mulai secara kritis mempertanyakan sisi sebaliknya: bagaimana kematian itu sendiri secara sengaja diproduksi, dikelola, dan dinormalisasi oleh instrumen kekuasaan dan pengetahuan modern.

Situasi Gaza secara intelektual memprovokasi kita untuk melihat ulang kedaulatan cara hidup yang diproduksi oleh pengetahuan modern, khususnya modernisme Barat, yang tentu saja gagal menjadi way of life yang menuntun hidup sebagai peradaban yang terhormat di muka bumi.

Kuasa mutlak dari nekropolitik yang berlangsung di Gaza, yang menjadikan kematian dan nyawa dapat dipilah untuk dilanjutkan atau tidak, lantas memunculkan pertanyaan yang sulit kita hindari: apa yang masih perlu dipertahankan dari konsensus-konsensus yang selama ini dibangun melalui hukum internasional, yang bercita-cita memuliakan tatanan kehidupan umat manusia?


Catatan kaki

[1] Materi ini merupakan bahan mata kuliah: Sosiologi, Prodi Manajemen, FEIS- UNIFA, yang disajikan dalam pertemuan ke-4 untuk berkenalan dengan gagasan Achille Mbembe. Ia adalah filsuf, teoretikus politik, dan intelektual publik terkemuka asal Kamerun yang berbasis di Afrika Selatan. Salah satu gagasan terkenalnya Nekropolitik, serta kajian kritisnya terhadap kolonialisme dan kajian pascakolonial.

[2] Michel Foucault merumuskan konsep biopolitik sebagai pergeseran kedaulatan, dari yang awalnya memiliki hak untuk "mencabut nyawa atau membiarkan hidup" menjadi kekuasaan modern yang berfokus pada hak untuk "membuat hidup dan membiarkan mati”. Lihat Foucault, 2003, Hlm. 241.  “And I think that one of the greatest transformations political right underwent in the nineteenth century was precisely that, I wouldn't say exactly that sovereignty's old right—to take life or let live—was replaced, but it came to be complemented by a new right which does not erase the old right but which does penetrate it, permeate it. This is the right, or rather precisely the opposite right. It is the power to 'make' live and 'let' die. The right of sovereignty was the right to take life or let live. And then this new right is established: the right to make live and to let die".

[3] Lihat Mbembe, 2003, hlm. 21-22. Setiap catatan historis tentang kemunculan teror modern perlu melihat perbudakan sebagai salah satu titik berangkatnya—ia adalah salah satu eksperimen biopolitik paling awal yang pernah ada. Struktur sistem perkebunan beserta warisannya mencerminkan secara gamblang apa yang disebut sebagai status pengecualian (state of exception). Dalam konteks perkebunan, kemanusiaan budak dilucuti habis. Kondisi perbudakan lahir dari tiga kehilangan sekaligus: kehilangan rumah, kehilangan hak atas tubuh sendiri, dan kehilangan status politik. Ketiganya bermuara pada satu hal yang sama—dominasi total, tercabutnya akar kelahiran, dan kematian sosial, yakni disingkirkan dari lingkaran kemanusiaan sepenuhnya. Perkebunan adalah ruang di mana ketimpangan kuasa atas kehidupan berlangsung secara terbuka: kemanusiaan seseorang dilucuti hingga titik di mana hidupnya bisa dimiliki orang lain, diperlakukan seperti benda, dan dikuasai sepenuhnya oleh sang tuan.

[4] Lihat Mbembe, 2003, 40. Dalam kesimpulan esainya, Mbembe mengemukakan bahwa: "Moreover I have put forward the notion of necropolitics and necropower to account for the various ways in which, in our contemporary world, weapons are deployed in the interest of maximum destruction of persons and the creation of death-worlds, new and unique forms of social existence in which vast populations are subjected to conditions of life conferring upon them the status of iving dead." Pendek kata, ia menyoroti sisi paling gelap dari sistem politik dan militer modern. Ia ingin menunjukkan bahwa ada populasi tertentu di dunia yang sengaja dibiarkan atau dipaksa hidup dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi, di mana kekuasaan penguasa ditegakkan semata-mata melalui kemampuan mereka untuk mendikte kematian dan penderitaan massal.

[5]  Agamben, 2005, hlm. 50. The state of exception is not a dictatorship (whether constitutional or unconstitutional, commissarial or sovereign) but a space devoid of law, a zone of anomie in which all legal determinations—and above all the very distinction between public and private—are deactivated.

[6] https://youtu.be/P90yLi5gDDg?si=rHcbFA2ukgnaoHHf